Thursday, October 19, 2017

LOWONGANKERJA15.COM - Pengumuman Daftar Peserta Memenuhi Persyaratan Administrasi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia merupakan salah satu instansi kementerian yang membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil pada periode dua. Pasalnya kementerian kemendikbud ini merupakan instansi dengan jumlah pelamar CPNS 2017 Gelombang 2 terbanyak, mencapai 144.779 orang dengan 300 formasi yang tersedia. Perbandingan persaingannya 1:482. Kemudian disusul oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah pelamar mencapai 123.606 orang (perbandingan 1:43), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan jumlah pelamar 107.951 orang (perbandingan 1: 107). Dengan jumlah peminat yang sangat tinggi sehingga pengumuman pada hasil seleksi admininstrasi sempat mengalami pengunduran jadwal. Minat masyarakat akan masuk menjadi calon ASN khususnya dalam tenaga guru sangat besar. Terbukti antusias masyarakat indonesia mendaftar sebagai CPNS  kemendikbud mencapai 144.779 orang padahal formasi yang dibutuhkan hanya 300 saja. Mengingat tingginya jumlah pelamar yang mendaftar pada CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Panitia tetap melakukan prosedur secara profesional dan transparan. Hal ini akan memberikan kontribusi terhadap terciptanya kandidat aparatur sipil negara yang berkualitas dan berkompetensi. 

Nah kini panitia CPNS Kemendikbud, sudah mengumuman tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017. Pada pengumuman tersebut telah diinformasikan seluruh Daftar Peserta Memenuhi Persyaratan Administrasi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk maka Panitia Pusat Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut.

  • Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor 51580/A.A3/KP/2017 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.
  • Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan agar selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal pencetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS).
LAIN-LAIN


  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  • Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS / PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  • Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.


Pengumuman Daftar Peserta Memenuhi Persyaratan Administrasi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan






Disamping itu lowongan kerja CPNS Kemendikbud menggunkana sistem computer assisted test atau lebih dikenal dengan sistem CAT, Dimana setiap peserta harus lulus dalam ambang passing grade untuk mengikuti tes seleksi berikutnya. Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) no 22/2017, pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS tahun 2017. Passing grade tahun ini 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 

Jadi sudah jelas dalam penerimaan CPNS Kemendikbud, peserta harus diwajibkan mempelajari beberapa soal soal mengenai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Direkomendasikan untuk mempelajari soal soal latihan Kemendikbud versi CAT melalui situs ini : Daftar

Demikianlah informasi mengenai Pengumuman Daftar Peserta Memenuhi Persyaratan Administrasi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2017, semoga saja berguna bagi anda khususnya peserta lowongan CPNS Kemendikbud. 


EmoticonEmoticon