LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan Kerja Non ASN Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tingkat SMA D3. Pasti banyak orang telah memiliki pengalaman suka dan duka dalam seleksi wawancara kerja. Ada merasa kebahagiaan diselimuti dengan rasa senang karena diterima bekerja di perusahaan tersebut Tetapi ada juga yang ditolak ataupun belum memiliki keberuntungan karena tidak memiliki persiapan yang matang. Dalam mempersiapkan wawancara kerja kamu harus mengetahui kondisi fisik dan skill anda dalam menceritakan apa yang anda miliki dan merupakan senjata kuat untuk Anda jual kepada pihak perusahaan. Dengan arti lain kamu harus mempunyai bakat dan talenta sesuai dengan posisi jabatan sehingga pihak perusahaan lebih menilai anda sebagai calon kandidat yang kuat. Jika anda tidak mempunyai profil dan pengalaman yang berkompetensi maka kamu akan di saingin dengan pelamar lain. Anda pun harus menceritakan beberapa pengalaman dan keahlian yang anda punya pada saat waktu kuliah ataupun berpengalaman dalam organisasi di kampus. Bagi Anda yang sudah pernah bekerja silakan Ceritakan secara lengkap apa saja proyek yang sudah anda kerjakan dan prestasi yang Anda dapat di perusahaan sebelumnya. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekrutmen lowongan kerja non aparatur sipil negara di lingkungan kantor bupati dan wakil bupati Cilacap tahun 2017. Dikabarkan BKD Cilacap sedang membuka kesempatan berkarir kepada talenta muda yang berpendidikan minimal SMA dan Diploma untuk mengisi posisi jabatan sebagai rekrutmen petugas ketertiban dan penerima tamu dan assen yang akan dipekerjakan di lingkungan kantor bupati dan wakil bupati Cilacap
REKRUTMEN PETUGAS KETERTIBAN DAN PENERIMA TAMU NON ASN DENGAN
PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KANTOR BUPATI/WAKIL BUPATI CILACAP
TAHUN 2017
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
- a. Warga Negara Indonesia;
- b. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyatan;
- e. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan/atau Tenaga Honorer/WB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- f. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan;
- g. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, mencakup keterangan tidak buta warna baik parsial maupun total, serta memuat keterangan tinggi dan berat badan;
- h. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga (bagi wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
(Persyaratan huruf i dan j, dipenuhi setelah lulus seleksi untuk pemberkasan Perjanjian Kerja/belum dilampirkan saat mendaftar).
II. PERSYARATAN KHUSUS
- a. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Cilacap dan bersedia bertempat tinggal di wilayah eks-Kotip Cilacap;
- b. Usia pada tanggal 1 November 2017 :
- Minimal 18 (delapan belas tahun) dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun untuk Formasi PRIA. Status Belum Menikah
- Minimal 21 (dua puluh satu tahun) dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun untuk Formasi WANITA. Status Belum Menikah
- c. Pendidikan :
- Berijazah SMA/Sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7 untuk Formasi petugas Ketertiban dan Penerima Tamu PRIA.
- Berijazah D.III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) untuk Formasi Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu WANITA.
- d. Tinggi/Berat Badan
- Pelamar formasi Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu jenis kelamin PRIA tinggi badan minimal 165 Cm dan berat badan proposional.
- Pelamar formasi Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu jenis kelamin WANITA tinggi badan minimal 160 Cm dan berat badan proporsional.
- e. Prioritas/Diutamakan (Bukan syarat mutlak)
- Berpenampilan sopan, ramah dan menarik;
- Memiliki sertifikat Kemampuan Beladiri dan atau Sertifikat Pelatihan Satuan Pengamanan/Sekuriti bagi pelamar PRIA;
- Memiliki sertifikat pelatihan/kursus bahasa asing bagi pelamar WANITA;
- Memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan dan ketertiban untuk Formasi PRIA serta pengalaman bekerja di bidang kesekretariatan untuk formasi WANITA dibuktikan dengan surat keterangan/surat pengalaman bekerja/surat rekomendasi dari tempat kerja lama.
- f. Melakukan tahapan pendaftaran sebagai berikut :
- 1. Pendaftaran Online
- Pendaftaran melalui Formulir Online pada website BKPPD Kabupaten Cilacap mulai tanggal 13 s/d 17 November 2017. Pelamar mengisi data diri sesuai dengan dokumen pribadi.
- 2. Pengiriman berkas pendukung dilaksanakan dengan cara Pelamar datang sendiri (tidak boleh diwakilkan/joki) mulai tanggal 20 s.d. 24 November 2017 di BKPPD MT. Haryono No.MT. Haryono No. Cilacap dengan jadwal kehadiran akan diumumkan melalui website BKPPD Kabupaten Cilacap.
- 3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website BKPPD Kabupaten Cilacap dan dapat mencetak kartu tes mulai tanggal 25 s/d 27 November 2017.
PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dimulai tanggal 13 s.d. 17 November 2017 dengan menggunakan media Internet (online registration), melalui formulir online pada website BKPPD www.bkd.cilacapkab.go.id. Tahapan ini dapat dilakukan dalam waktu 1x24 jam setiap hari selama tahapan pendaftaran. Dengan tata cara sebagai berikut:
- a) Buka web BKPPD Kabupaten Cilacap.
- b) Klik PENDAFTARAN ONLINE untuk mengisi formulir pendaftaran.
- c) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
- d) Pastikan isian formasi yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- e) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
- f) Ingat dan catat username dan password (untuk cetak bukti pendaftaran dan kartu tes)
- g) Cek ulang data sebelum tekan tombol daftar.
- h) Klik tombol DAFTAR untuk memproses pendaftaran.
- i) Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- j) Cetak Bukti Pendaftaran Online.
b. Perlengkapan yang harus dibawa pada waktu Tes :
- 1. Kartu Tes dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Peserta yang tidak membawa Kartu Tes dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti tes dan dinyatakan gugur.
- 2. Peserta wajib mengenakan pakaian sebagai berikut :
- a. Tes Fisik : Baju olahraga dan Sepatu olahraga (bukan sepatu bola)
- b. Psikotes dan Wawancara : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu.
- 3. Peserta dilarang merokok dan mengaktifkan alat komunikasi selama melaksanakan tes.
- c. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
VI. PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN
- a. Peserta yang lulus seleksi administrasi didasarkan pada kelengkapan dan keabsahan berkas lamaran.
- b. Peserta yang lulus tes fisik didasarkan pada penilaian Tim Samapta dari nilai kumulatif pengukuran seluruh tahapan tes fisik dan akan diurut dari nilai tertinggi (ranking).
- c. Peserta yang lulus psikotes didasarkan pada penilaian tim Psikologi dan akan diurut dari nilai tertinggi (ranking).
- d. Peserta yang lulus tes wawancara (final) didasarkan pada penilaian Pewawancara dan akan diurut dari nilai tertinggi (ranking).
- e. Keputusan panitia mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- f. Peserta yang dinyatakan lulus per tahapan seleksi akan diumumkan oleh Panitia Rekrutmen di website BKPPD Kabupaten Cilacap www.bkd.cilacapkab.go.id
VII. LAIN-LAIN.
a. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
- 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel basah instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
- 2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
- 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
- b. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim langsung oleh pelamar.
- c. Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran menjadi tanggungjawab pelamar.
- d. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
- e. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- f. Keputusan Panitia Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 bersifat final tidak dapat diganggu gugat.
Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses untuk tahapan selanjutnya
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Semoga informasi ini berguna bagi pencari kerja indonesia
Pendaftaran dilakukan secara Online
Tertarik, Silakan Daftar
Pendaftaran dilakukan secara Online
Tertarik, Silakan Daftar
EmoticonEmoticon